Komandan Beserta Prajurit Yonif 5 Marinir Ikuti Sosialisasi Hukum dan Personel
TNI AL, Dispen Kormar (Surabaya). Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Ahmad Fauzi, M.Tr. Opsla beserta prajurit dan Jalasenastri Yonif 5 Marinir mengikuti Sosialisasi Hukum dan dan Personel di Indorsport Kesatrian Marinir Sutedi Senaputra Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur. Kamis (25/07/2024).
Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka mewujudkan
kesadaran hukum bagi Prajurit dan Jalasenastri dengan tujuan meningkatkan
kedisiplinan, memahami dan mematuhi hukum yang berlaku, sehingga menekan dan
mengurangi permasalahan hukum yang akan merugikan diri sendiri, keluarga maupun
Satuan.
Adapun sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah
Kasubdis Dargakum Diskumal Kolonel Laut (KH) Alim Gunawan S.H dan Pabandya
Dalbangkarmil Ban IV Kolonel Laut (KH) Aris Sumarsono S.Sos.M.H yang
menyampaikan tentang mekanisme prajurit, baik mengenai perpindahan tugas,
usulan sekolah dan kenaikan pangkat, serta mekanisme prajurit yang akan
mencalonkan kepala darerah ataupun calon legistatif (DPR).
selain itu juga penyampaian tentang permasalahan hukum
terhadap prajurit yang melakukan penyalahgunaan Narkotika, Asusila, LGBT,
Pinjaman online, Judi online, Penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
serta selalu bijak dalam bersosial media karena jarimu adalah masa depanmu.
Disamping itu, disampaikan juga sosialisasi tentang aturan
dan informasi untuk melaksanakan fungsi evaluasi dan analisis pembinaan
personel serta terciptanya komunikasi dua arah antara spersal dan Diskumal
sehingga menjadikan pola pikir dan pola tindak yang sama bagi personil. Untuk
memberikan pemahaman bagi Prajurit sebagai tugas sehari-hari.
Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Ahmad
Fauzi, M.Tr. Opsla yang menyampaikan langsung ke narasumber tentang permasalahan
dan tantangan yang akan dihadapi kedepannya, semoga dengan adanya sosialisasi
Dalkar dan Hukum ini, dapat menambah wawasan dan pengetahuan kepada prajurit
beserta Jalasenastri agar lebih memahami aturan hukum yang berlaku untuk lebih
meningkatkan kedisiplin dalam mendukung tugas pokok maupun kebutuhan dalam
Kedinasan.
