Prajurit Dan Jalasenastri Menbanpur 2 Marinir Ikuti Sosialisasi Dari Mabes AL
TNI AL, Dispen Kormar (Surabaya). Prajurit dan Jalasenastri yang dipimpin Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Menbanpur 2 Mar) Kolonel Marinir Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., menerima Sosialisasi dari Spersal dan Diskumal Mabes TNI AL di Indoor Sport Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra Karangpilang, Surabaya. Kamis (25/07/2024).
Kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan prajurit Pasmar 2
ini acara dimulai dari sambutan Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir,
M.Tr.Opsla., yang diwakili Wadan Pasmar 2 Kolonel Marinir Edi Prayitno, S.M.,
dilanjutkan pengarahan oleh Kasubdis Dargakkum Diskum Mabesal Kolonel Laut (H)
Alim Gunawan S.H. tentang peningkatan Hukum di jajaran prajurit TNI AL dan
Paban IV Binkar Spersal Kolonel Laut (P) Rakhmat Arief B., M.Han., CHRMP.,
tentang sosialisasi peraturan Kasal nomor 30 tahun 2018 tentang sanksi
administratif bagi prajurit TNI Angkatan Laut dan bintek penghitungan eligible
bagi prajurit.
Pada kesempatan ini Danmenbanpur 2 Mar berharap dengan
adanya sosialisasi hukum dan sosialisasi peraturan Kasal nomor 30 tahun 2018 tentang
sanksi administratif bagi prajurit TNI Angkatan Laut dari Mabes TNI AL ini
kedepannya prajurit Menbanpur 2 Mar dapat bertindak dengan tegas sesuai
porsinya dalam menghadapi tugas kedepan yang semakin berkembang serta dapat
memahami.
meningkatkan kesadaran hukum yang berkembangan dengan pesat
melalui unsur undang undang Informasi Teknologi Guna menjadi prajurit yang lebih
baik serta menjadi contoh dalam sadar hukum di lingkungan keluarga serta
masyarakat sekitar tempat tinggalnya.
